Kerangka dasar penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan dibangun dengan berlandaskan pada tiga pilar utama yang saling terhubung. Pertama, landasan filosofis dan yuridis, yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, UU Sistem Pendidikan Nasional, serta regulasi turunannya, memberikan arah dan tujuan pendidikan nasional. Kedua, landasan psikopedagogis, yang memperhatikan teori perkembangan peserta didik, teori belajar, dan prinsip pembelajaran yang efektif sesuai dengan tahap usia dan keragaman siswa. Ketiga, landasan sosiokultural, yang mempertimbangkan konteks lingkungan sosial, budaya, ekonomi, dan kemajuan teknologi di mana sekolah berada.
Kerangka ini kemudian dijabarkan dalam komponen-komponen struktural seperti visi-misi sekolah, tujuan pembelajaran, struktur kurikulum (muatan nasional dan muatan lokal), beban belajar, kalender akademik, serta prinsip pengembangan silabus dan perangkat ajar. Proses penyusunannya harus partisipatif, melibatkan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya, serta senantiasa terbuka untuk ditinjau ulang dan diperbarui sesuai dengan evaluasi dan perubahan kebutuhan. Intinya, kerangka dasar ini berfungsi sebagai peta jalan yang memandu satuan pendidikan dalam menciptakan kurikulum yang kontekstual, bermakna, dan mampu mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
- Berikut yang BUKAN merupakan prinsip dalam penyusunan kurikulum satuan pendidikan adalah ... j: A
- Berikut ini merupakan komponen kurikulum satuan pendidikan, kecuali … j: D
- Berikut ini yang merupakan komponen yang ditinjau setiap tahun pada kurikulum di satuan pendidikan adalah… j: C
Hal baru apa yang Anda pelajari pada materi ini? j: yang saya pelajari tentang komponen kurikulum satuan pendidikan
- Dalam mengembangkan kurikulum, setiap satuan pendidikan merdeka dalam menentukan tahap kesiapan masing-masing. j: A
- Yang harus dilakukan kepala satuan pendidikan untuk menentukan kesiapan satuan pendidikannya dalam merancang kurikulum satuan pendidikan adalah …. j: B
Apakah di satuan pendidikan Anda sudah terbiasa melakukan refleksi sebelum membuat keputusan? j: Di sekolah kami, budaya refleksi sebelum pengambilan keputusan sudah mulai diterapkan, terutama untuk keputusan pedagogis seperti perubahan strategi mengajar. Namun, untuk keputusan administratif yang mendesak, proses ini masih perlu diperkuat agar lebih sistematis dan melibatkan lebih banyak perspektif.
4. Jawaban Post Test:
- Perhatikan cara penyusunan kurikulum satuan pendidikan pada 2 sekolah berikut: Sekolah A: Mengikuti contoh kurikulum satuan pendidikan yang diberikan oleh Kemdikbudristek, Sekolah B: Mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri. Di antara kedua sekolah tersebut, manakah sekolah yang sudah tepat dalam mengimplementasi kurikulum satuan pedidikan? j: C
- Pembelajaran yang dilaksanakan pada satuan pendidikan harus mampu memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Pernyataan diatas sesuai dengan prinsip.... j: C
- Profil pelajar Pancasila dapat terbangun/tercapai pada diri peserta didik apabila pengorganisasian pembelajaran dapat mengoptimalkan: j: D
- Komponen kurikulum satuan pendidikan yang perlu ditinjau setiap tahun yaitu... j: C
- Tujuan dari implementasi kurikulum yang disesuaikan dengan kesiapan setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut, kecuali…. j: B
Demikian Jawaban Post Test Modul 2 Kerangka Dasar Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat!
Labels:
jawaban post test
Terima kasih telah membaca Jawaban Post Test Modul 2 Kerangka Dasar Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan. Silahkan bagikan...!


0 Komentar untuk "Jawaban Post Test Modul 2 Kerangka Dasar Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan"
Komentarlah dengan bijak dan bermanfaat